Latest News

Monday 5 March 2018

Konstitusi dogmatis DEI VERBUM Bab VI yang diberi judul "Kitab Suci dalam Kehidupan Gereja" (DV art.21-26 )



Konsili Vatikan II Thn 1962-1965, Paus Yohanes XXIII menelurkan 
pembaharuan di beberapa bidang yang sungguh-sungguh diluar dugaan.
Salah satu di antaranya adalah sikap terhadap Kitab Suci yang terdapat 
dalam konstitusi dogmatis DEI VERBUM Bab VI yang diberi judul 
"Kitab Suci dalam Kehidupan Gereja" (DV art.21-26 )


Dalam DV art. 21
Ditegaskan bahwa Gereja menghormati Kitab Suci karena kitab-kitab tersebut diilhami oleh Allah sendiri.
"... dalam kitab-kitab suci Bapa yang ada di sorga penuh cinta kasih mejumpai para putra-Nya,dan berwawancara dengan mereka.Adapun sedemikian besarlah daya dan kekuatan sabda Allah,sehingga bagi Gereja (Kitab Suci) merupakan tumpuan serta kekuatan,dan bagi putra-putra Gereja menjadi kekuatan iman,santapan jiwa,sumber jernih dan kekal hidup rohani."


Dalam art.22 - Konsili menganjurkan agar ,
"bagi kaum beriman kristiani jalan menuju Kitab Suci harus terbuka lebar-lebar", dan oleh karena itu " Gereja dengan perhatian keibuannya mengusahakan , supaya dibuat terjemahan-terjemahan yang sesuai dengan cermat ke dalam pelbagai bahasa,terutama berdasarkan teks asli Kitab Suci."


Dalam art.24 - Konsili menyapa para ahli Katolik agar,
"mereka di bawah pengawasan Wewenang Mangajar yang suci dan dengan upaya-upaya yang tepat menyelidiki dan menguraikan Kitab Suci sedemikian rupa , sehingga sebanyak mungkin pelayan sabda ilahi dengan hasil yang baik dapat menyajikan santapan Kitab Suci kepada Umat Allah,untuk menerangi budi,meneguhkan kehendak,dan mengobarkan hati sesama untuk mengasihi Allah."

Dalam art.25 - Konsisi mendesak,
"dengan sangat dan istimewa semua orang beriman,terutama para relegius,supaya dengan seringkali membaca kitab-kitab ilahi agar memperoleh 'pengertian yang mulia akan Yesus Kristus' " (Flp 3.8) "Sebab tidak mengenal Alkitab berarti tidak mengenal Kristus".